jabarekspres.com, SOREANG -Sebagai upaya penanggulangan bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, mendorong percepatan pembuatan kolan retensi air.
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi denganBalai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk secepatnya menyelesaikan pembebasan lahan.
Dirinya menyebutkan, dari catatan awal lahan yang akan dibebaskan kurang lebih 8 hektar atau sebanyak 504 bidang dengan anggaran sebanyak 152 miliyar. Namun, pemerintah pusat baru mengalokasikan anggaran sebesar 33 milyar.
Selain itu, untuk pembangunannya dibutuhkan anggaran sekitar 200 milyar dengan target penyelesaian diperkirakan akan selesai 2018.
Kendati begitu, berdasarkan pendataan terakhir, ternyata total lahan yang dibebaskan seluruhnya ada 546 bidang dengan penerima sebanyak 596 orang. Sehingga, untuk pembebasan bertambah jadi mencapai 8,7 hektar.
Sedangkan untuk lahan yang sudah dibebaskan untuk saat ini berjumlah, 114 bidang untuk 146 penerima yang telah pembebasan untuk tahap I oleh BBWS Citarum.
“Jadi pembebasan lahan menyisakan 7.590 meter persegi dengan 38 penerima yang akan diberikan pada tahap akhir nanti,” terangnya.
Selain itu, nilai Appraisal yang akan diberikan pada penerima, jumlahnya akan disesuaikan dengan perhitungan. Sehingga, untuk setiap penerima jumlahnya tidak akan sama.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang penyelenggaraan penanggulangan Kebencanaan memiliki tanggungjawab 3 pilar, yakni pemerintah, dunia usaha juga masyarakat.
“Jadi masyarakat perlu diberikan penjelasan, bahwa tanggung bukan hanya pemerintah. Tapi ada juga keterlibatan pengusaha dan masyarakat itu sendiri,”cetus Dadang.
Dirinya menegaskan, apa yang dilakukan Pemkab sebetulnya sudah maksimal. Namun, diakui belum ada hasil yang signifikan. Oleh karena itu, penanganan banjir di Kabupaten Bandung adalah masalah bersama. Sebab, sejak tahun 1980 an banjir sudah melanda Kabupaten Bandung kala itu, setiap periode Kepala Daerah memilki strateginya sendiri.
“Sesuai dengan status tanggap darurat siaga bencana banjir dan longsor yang ditetapkan tanggal 31 Oktober, tindakan responsif terhadap kejadian bencana sudah dilakukan, melalui koodinasi dengan instansi untuk penguatan,” ucap Dadang.