Kolam Retensi Air Solusi Tepat Atasi Banjir

jabarekspres.com, SOREANG -Sebagai upaya penanggulangan bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, mendo­rong percepatan pembuatan kolan retensi air.

Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser mengata­kan, pihaknya akan terus berkoordinasi denganBalai Besar Wilayah Sungai (BB­WS) Citarum untuk sece­patnya menyelesaikan pem­bebasan lahan.

Dirinya menyebutkan, dari catatan awal lahan yang akan dibebaskan kurang lebih 8 hektar atau sebanyak 504 bidang dengan anggaran se­banyak 152 miliyar. Namun, pemerintah pusat baru men­galokasikan anggaran sebe­sar 33 milyar.

Selain itu, untuk pembangu­nannya dibutuhkan anggaran sekitar 200 milyar dengan target penyelesaian diperki­rakan akan selesai 2018.

Kendati begitu, berdasarkan pendataan terakhir, ternyata total lahan yang dibebaskan seluruhnya ada 546 bidang dengan penerima sebanyak 596 orang. Sehingga, untuk pembebasan bertambah jadi mencapai 8,7 hektar.

Sedangkan untuk lahan yang sudah dibebaskan untuk saat ini berjumlah, 114 bidang untuk 146 penerima yang te­lah pembebasan untuk tahap I oleh BBWS Citarum.

“Jadi pembebasan lahan menyisakan 7.590 meter per­segi dengan 38 penerima yang akan diberikan pada tahap akhir nanti,” terangnya.

Selain itu, nilai Appraisal yang akan diberikan pada penerima, jumlahnya akan disesuaikan dengan per­hitungan. Sehingga, untuk setiap penerima jumlahnya tidak akan sama.

Lebih lanjut dia menjelas­kan, sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang penyelenggaraan penang­gulangan Kebencanaan me­miliki tanggungjawab 3 pilar, yakni pemerintah, dunia usaha juga masyarakat.

“Jadi masyarakat perlu di­berikan penjelasan, bahwa tanggung bukan hanya pe­merintah. Tapi ada juga keter­libatan pengusaha dan masy­arakat itu sendiri,”cetus Dadang.

Dirinya menegaskan, apa yang dilakukan Pemkab se­betulnya sudah maksimal. Namun, diakui belum ada hasil yang signifikan. Oleh karena itu, penanganan ban­jir di Kabupaten Bandung adalah masalah bersama. Sebab, sejak tahun 1980 an banjir sudah melanda Kabu­paten Bandung kala itu, setiap periode Kepala Daerah me­milki strateginya sendiri.

“Sesuai dengan status tang­gap darurat siaga bencana banjir dan longsor yang dite­tapkan tanggal 31 Oktober, tindakan responsif terhadap kejadian bencana sudah dila­kukan, melalui koodinasi dengan instansi untuk pen­guatan,” ucap Dadang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan