Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data

jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, M. Suryadi mengatakan, disamping meningkatkan kualitas pelayanan, pihaknya juga akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus atau membuat dokumen.

Menurutnya, peningkatan kualitas dengan mempermudah pelayanan merupakan salah satu cara dari Pemkot Cimahi untuk ikut mensukseskan pilgub.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, untuk mempersiapkan segala halnya,” Jelas Suryadi saat ditemui di Komplek perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, kemarin (2/8).

Dirinya memaparkan, salah satu contoh persiapan yang dilakukan adalah menyiapkan data- data calon pemilih.Bahkan, Disdukcapil sedang melakukan pemutakhiran data calon pemilih agar lebih akurat.

Untuk itu, pihaknya tinggal menunggu data DP 4 yang nantinya akan diputuskan kemendagri kepada KPU Pusat kemaudia di KPU Kabupaten Kota.

“Jadi nanti terkait ada selisih atau tidaknya jumlah pemilih di Kota Cimahi hasil dari verifikasi dilapangan,” ujarnya.

Suryadi menyebutkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) tidak akan berbeda jauh dengan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Cimahi.Namun, tetap dia akan terus mengupadate data tersebut.Sebab, setiap hari data bisa saja berubah.

Suryadi menambahkan, selama ini untuk pelayanan Disdukcapil berjalan lancar. Baik pelayanan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau dokumen lainnya.

“Bahkan batas waktu yang ditentukan di Peraturan Presiden selesai pada 14 hari, Kalau persyaratannya lengkap dalam sehari atau dua hari juga sudah selesai,” jelasnya.

Dia menambahkan, Disdukcapil akan terus berupaya memberikan kualitas pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memberikan kemudahan dan membantu masyarakat.sebab, masih banyak belum memahami tata cara pembuatan dokumen

“Masyarkat yang memiliki masalah atau yang ingin berkonsultasi terkait dengan administrasi dapat langsung mendatangi petugas di loket yang telah disediakan,” tutur Suryadi (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan