Aher Belum Ajukan Nama

jabarekspres.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku belum mengajukan nama-nama tokoh baru untuk dijadikan sebagai pahlawan nasional. Hal ini terjadi karena belum lolosnya beberapa nama tokoh dari Jawa Barat yang diajukan sebelumnya.

Menurutnya, beberapa nama tokoh dari Jawa Barat yang diajukan di antaranya Inggit Garnasih, ‎Ali Sadikin, Hasminingrat, KH Amhad Sanusi dan KH Abdul Halim. Namun nama-nama tersebut masih belum diterima pemerintah pusat karena persyaratannya dinilai belum lengkap.

”Yang diajukan belum lolos, ya mungkin persyaratan dan lain-lain harus kita perbaiki. Karena tentu kita tidak mengajukan yang baru dulu sebelum yang lama-lama tuntas,” kata Aher sapaan Ahmad Heryawan usai upacara peringatan Hari Pahlawan, kemarin (10/11).

‎Dari semua nama yang diajukan dan belum diangkat menjadi pahlawan nasional, kata Aher,  tidak memiliki permasalahan yang fatal. Hanya dari segi naskah, narasi dan kelengkapan administrasi belum lengkap.

Dikatakan Aher, nama tokoh dari Jawa Barat yang paling lama diajukan adalah KH Ahmad Sanusi yakni, sejak 2010.‎ Dan sampai sekarang belum mendapat tanggapan positif dari pemerintah pusat.

‎”Masih ada kesempatan sampai tiga kali mengajukan. Biasa kan kalau masalahnya administrasi tinggal diperbaiki. Kecuali masalahnya fatal yang berakibat dia tidak layak, itu lain cerita,” jelasnya.

Dipaparkan Aher, pihaknya akan berupaya mengajukan nama-nama baru lantaran di Jawa Barat masih banyak yang belum diajukan sebagai pahlawan nasional. Namun untuk saat ini, pihaknya lebih fokus kepada nama-nama yang sudah diajukan agar segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

‎Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan empat tokoh nasional sebagai pahlawan nasional. Mereka adalah TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Laksamana Malahayati (Keumalahayati) dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Lafran Pane dari Yogyakarta.

Penetapan keempat tokoh tersebut sebagai pahlawan nasional tertuang dalam Keputusan Presiden No 115/TK/tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan. (mg1/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan