20 Persen Warga Pindah Tanpa Terpecah

Setelah bertahun-tahun terkena banjir luapan Sungai Citarum, akhirnya tanah para korban banjir di Kampung Cieunteung, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah secara bertahap mulai dibebaskan. Mereka pun siap bedol kampung dengan penghidupan baru: tanpa kebanjiran.

Yully S. Yulianti, Baleendah

MIMIK muka Agus Sholehudin, 52, terlihat tak karuan. Antara sedih dan bahagia. Dia menunggu antrean sambil mengapit map merah berisi berkas-berkas penting yang disimpan rapi. Dan selalu menjadi yang utama saat menyelamatkan diri saat banjir tiba: surat-surat rumah.

Agus melirik warga lain yang sudah menyerahkan sertifikat tanahnya. Ada yang langsung pulang, ada juga yang masih sibuk menghitung meski uang tersebut tidak terlihat karena langsung masuk tabungan.

Agus saat itu masih ragu. Lahan 2 tumbak dengan luas bangunan 28 meter yang dimodifikasi dua lantai tersebut jadi dijual atau tidak ke pemerintah. Terlebih, tanah dan rumah itu juga bersejarah, bagi dia. ”Itu warisan dari orangtua. Berat melepasnya,” kata dia kepada Jabar Ekspres, kemarin.

Agus memang menjadi satu dari 268 penerima dana pembebasan tanah Kampung Cieunteung, di Gedung Warakauri, Baleendah, Kabupaten Bandung, kemarin (14/11). Sebagai informasi, Kampung Cieunteung merupakan kawasan titik terendah di wilayah Bandung. Bertahun-tahun kerap dihantui banjir yang sulit surut karena posisinya di sejajar bahkan di bawah Sungai Citarum. Salah satunya, rumah Agus.

Pemerintah pun pontang panting mencari cara menyelesaikan masalah tersebut. Selain kerap mengeruk sungai, pemerintah pun mengeluarkan program pembuatan kolam rentensi. Konsekuensinya, warga harus pindah dari sana.

Pada tahap dua pembebasan lahan ini, Agus menerima Rp 104 juta. Dia akhirnya bisa menerima walau sebenarnya khawatir uang tersebut apakah cukup untuk membeli rumah lagi atau tidak. ”Terlebih rumah itu warisan, tidak boleh habis tanpa terbeli lagi rumah baru,” ucapnya.

Untuk sementara, dia bersama enam anggota keluarganya menginap di Rusunawa. Sambil mencari rumah baru yang terjangkau dari hasil penggantian itu. ”Kalau makin lama, mungkin keburu mahal dan uangnya malah habis,” jelasnya.

Kepala BPN Kabupaten Bandung, Atet Gandjar M mengatakan, melakukan pembebasan lahan tahap kedua wilayah Kampung Cienteung sebanyak 268 bidang dan 268 penerima.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan