Tirta Darajat Tunggu Kajian

bandungekspres.co.id, GARUT – Bencana banjir bandang sungai Cimanuk yang terjadi pekan lalu, membuat masyarakat Garut terutama pemerhati lingkungan mempertanyakan pembangunan lokasi wisata di hulu Sungai Cikamiri, Kecamatan Pasirwangi. Mereka menduga, beberapa tempat wisata air panas di kawasan Darajat itu tak berizin dan digadang-gadang penyebab terjadinya bencana.

”Kami sebagai pemerhati lingkungan akan mempertanyakan ke BPMPT tentang izin wisata di kawasan Darajat. Selain itu kami juga akan mendatangi pihak Perhutani, BKSDA dan pihak lainnya,” kata Suryaman Anang aktivis lingkungan hidup yang juga tokoh Garut selatan, kemarin (5/10).

Mantan anggota DPRD Garut itu mengatakan, saat ini alihfungsi lahan di hulu sungai itu sangat marak. Dan ini menjadi salah satu penyebab banjir bandang sungai Cimanuk, Selasa lalu (20/9).

Sementara itu, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Garut Gania mengatakan, sedikitnya ada tujuh tempat wisata di hulu sungai Cikamiri Kecamatan Pasirwangi diduga tak memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Ketujuh tempat usaha wisata itu hanya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) saja. ”Ya harusnya para pengusaha itu mesti memiliki TDUP juga,” kata mantan Kabag Humas Setda Garut, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (5/10).

Dia mengungkapkan, IMB dan SIUP tersebut dikantongi para pengusaha sebelum diberlakukan nya moratorium perizinan pada 2013 lalu. Setelah moratorium perizinan berlaku, otomastis mereka juga tidak bisa memperpanjang izin dan tidak bisa mengantongi TDUP.

Namun, lanjut Gania, pada pertengahan 2016 ini, moratorium perizinan dicabut dengan dikeluarkannya peraturan bupati (Perbup) tentang penataan kawasan Darajat. ”Akan tetapi Pemkab Garut tetap saja tak bersedia mengeluarkan TDUP karena lokasi wisata pemandian air panas itu rawan bencana,”  kata Gania.

Oleh karena itu, Pemkab Garut meminta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk mengkaji dulu kondisi tanah di lokasi tersebut. Ditambah penyidikan yang saat ini dilakukan Pihak Polda Jabar.

”Jadi kami juga belum berani keluarkan izin, walaupun saat ini sudah ada dua perusahaan yang mengajukan izin Wisata Tirta,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan