Tetap Bungkam soal Kasus Perusda Jatimandiri, Kejati Awasi Kejari Cimahi

bandungekspres.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan pengawasan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, kemarin (16/2). Menurut rumor yang beredar, kedatangan para pejabat Kejati ke Kejari Cimahi diduga berkaitan dengan sejumlah kasus hukum yang sedang ditangani oleh Kejari Cimahi. Termasuk soal kasus dugaan korupsi di Perusda Jatimandiri Cimahi.

Dari pantauan, di Kantor Kejari Kota Cimahi sekitar pukul 09.30, kedatangan pejabat Kejati di Kejar Cimahi ini berlangsung tertutup. Bahkan pintu gerbang Kejari dalam kedaan tertutup rapat. Media pun tidak diperkenankan memasuki kantor Kejari. Memarkir kendaraan pun tidak diperbolehkan masuk halaman kantor.

“Maaf sekarang sedang ada kedatangan tamu ari Kejati jadi anda tidak bisa masuk, termasuk memarkir kendaraan,” kata staf Kejari Cimahi Ferri Assegaf kepada awak media kemarin. Akhirnya awak media hanya bisa memantau dari pos keamanan Kejari Cimahi.

Pelaksanaan pengawasan yang berlangsung tertutup tersebut baru berakhir sekitar pukul 14.00. Selama menunggu pelaksanaan pengawasan, beberapa staf kejari Cimahi tampak mengintip dari jendela lantai atas, kemudian beberapa pegawai sektar pukul 14.00 membawa sejumlah parcel ke dalam gedung Kejari.

”Bukan terkat dengan kasus yang ada. Tapi ini merupakan pengawasan internal yang kami lakukan,” kata Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jabar Sri Banon, sebelum meninggalkan Kantor Kejari Cimahi, kemarin.

”Jadi tidak ada kaiannya dengan kasus yang ada. Kami melakukan pengawasan di tiap bidang yang ada di Kejar Cmahi,” tambahnya mencoba memerinci.

Hanya saja, saat ditanyaan soal kasus Perusda Jatimandiri, Banon tidak memberikan keterangan yang jelas. Bagi dia, itu merupakan kewenangan dari Pidana Khusus (Pidsus). ”Wartawan silakan tanyakan langsung kepaa bidang Pidsus,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Kejari Cimahi Kusnendar. Menurutnya kedatangan pejabat Kejari tersebut hanya merupakan pengawasan rutin yang dilakanakan setiap tahun. Pihak Kejati hanya melakukan pengawasan terhadap kegiatan beberapa bidang yang ada di Kejari.

”Soal kass Perusda kami belum melakukan apa-apa, jadi mohon masyarakat untuk bersabar. Kami akan tangani,” terang Kusnendar. ”Kalau soal pacel itu hanya oleh-oleh saja,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan