Penyelundupan Terkait Teroris

bandungekspres.co.id– Upaya penyelundupan senjata api di bandara Husein Sastranegara terbongkar. Penyelundup tersebut diduga terlibat dengan jaringan teroris.

Kodim 0618BS
YULLY S. YULIANTI/BANDUNG EKSPRES

EKSPOS: Kodim 0618/BS saat menunjukkan barang bukti penyundupan kemarin (30/1).

Saat ini, petugas menyita senjata api jenis Revolver Colt. Setelah tahapan dua hari penyelidikan dan pencarian, akhirnya empat orang yang diduga penyelundup tersebut diciduk Kodim 06188/BS, Kamis (28/1).

Komandan Kodim 0618/BS Kolonel Inf Agoes mengungkapkan, Keempat kawanan tersebut yakni, P, 39; A, 44; M, 41; dan IS, 59. Mereka diketahi memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan senpi tersebut. P diketahi berperan sebagai pengirim, A selaku penerima, IS selaku pemilik awal senpi, dan M selaku perantara.

”Kami melakukan pengungkapan ini, untuk menghindari kecemasan adanya bom paku dan teroris di Thamrin, kami kerahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan di lapangan berhasil kami ungkap proses penyelundupan senpi tersebut,” ungkap Agoes saat gelar perkara di Kantornya, kemarin (29/1).

Agoes mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, P, dikatakan sebagai pengusaha barang antik. Dia memiliki sejumlah barang antik berupa senjata yang diperoleh dari berbagai sumber dan senpi tersebut akan dikirim ke seorang pemesan ke daerah Sulawesi Selatan.

”Dugaan sementara untuk koleksi barang antik belum ada yang lain. Mengenai adanya keterlibatan aksi teror masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Selanjutnya barang bukti dan pelaku akan kami serahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Agoes menjelaskan, sebanyak 26 senjata dari berbagai jenis diamankan sebagai barang bukti. Yakni, soft gun jenis pistol 5 pucuk, soft gun jenis Revolver 1, dua bilah samurai, empat bilah badik, dua bilah keris, satu pedang persia, satu pedang kadga pora, satu pedang perwira, celurit, rencong souvenir.

Pihaknya juga menyita 34 tabung gas soft gun , lalu satu lempengan baja, dan dua unit laptop. Tidak hanya itu. terdapat barang antik lainnya seperti ukiran kayu, gigi binatang harimau, tanduk rusak, tanduk kerbau, dan lainnya. ”Senjata ini tergolong ilegal karena tanpa izin kepemilikan yang sah,” pungkasnya. (yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan