Pembangunan Gedung Dewan Dimulai Akhir 2017

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat harus ditunda hingga akhir 2017. Padahal, pembangunan gedung dewan tersebut sudah direncanakan akan dibangun di awal 2017.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Bandung Barat Anugrah membenarkan penundaan terhadap pembangunan tersebut. ”Ditundanya pembangunan dewan lantaran tidak mendapatkan persetujuan anggota dewan dengan alasan keuangan belum mencukupi,” ucap Anugrah kepada wartawan di kantornya, kemarin (26/12).

Dewan beralasan, anggaran tersebut lebih baik disalurkan pada hal lain yang lebih diprioritaskan. Penolakan dewan tersebut disampaikan pada pembahasan anggaran beberapa waktu lalu.

Padahal, pihaknya sudah merampungkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan gedung yang berkonsep Tangkuban Parahu dan Boscha. Anugrah menjelaskan, pembangunan gedung dewan ini kemungkinan akan dimulai pada akhir tahun depan. Rencannya, akan menggunakan anggaran perubahan pada 2017 dan anggaran murni pada 2018.

Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),  pihaknya juga mengupayakan akan meminta bantuan tambahan anggaran dari pusat dan provinsi. ”Karena kebutuhan untuk pembangunan gedung dewan ini mencapai Rp130 miliar. Sehingga kami upayakan akan cari bantuan dari pusat dan provinsi,” terangnya.

Jika pembangunan dimulai pada anggaran perubahan 2017, kata dia, pembangunan akan rampung pada pertengahan 2018. Hal tersebut, bersamaan dengan habisnya jabatan Bupati Bandung Barat Abubakar.

Biasanya untuk pembangunan gedung ini kontraknya hanya satu tahun. Jadi, harapannya sudah bisa selesai sebelum kepemimpinan Bupati selesai.  Dalam kesempatan tersebut, di mengatakan, pembangunan gedung DPRD akan dibangun berdekatan dengan Gedung Perkantoran Pemda Bandung Barat.

Lalu, gedung DPRD Bandung Barat, nantinya akan dibangun sebuah rumah sakit. Namun, karena pembangunan gedung dewan yang baru harus ditunda, otomatis pembangunan rumah sakit juga harus ditunda. ”Rencana awal ketika gedung dewan yang baru sudah selesai dibangun, anggota dewan bisa pindah di gedung yang baru. Gedung yang lama akan dibangun rumah sakit,” terangnya.

Anugrah menjelaskan, sejauh ini sudah banyak pihak kontraktor yang akan mengikuti proses lelang terhadap pembangunan gedung DPRD yang baru ini. Namun, karena ada penundaan, banyak kontraktor yang mundur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan