Megawati Terima Gelar Doktor HC

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Universitas Padjadjaran (Unpad) akan memberi anugerah gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) kepada Presiden Indonesia keenam Megawati Soekarno Putri di  Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, hari ini (25/5).  Penganugerahan gelar kehormatan tersebut dipimpin Prof Obsatar Sinaga sebagai ketua tim promotor yang beranggotakan beranggotakan Prof Oekan S. Abdoellah dan Dr Arry Bainus.

Menurut Rektor Unpad Prof Tri Hanggono Achmad, alasan utama Unpad memberikan gelar tersebut karena Megawati telah konsistensi mengaplikasikan pemikiran sekaligus pola kepemimpinannya pada bidang politik dan pemerintahan.

”Teman-teman dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unpad telah melakukan analisis kuat terhadap produk-produk pemikiran Megawati yang memunculkan nilai-nilai akademik yang original. Juga untuk menguatkan kembali aspek-aspek kepemimpinan tadi, khususnya kepemimpinan kenegaraan,” kata Tri saat konferensi pers di Executive Longue Unpad, kemarin (24/5).

Saat ini, diperlukan sekali pemikiran-pemikiran yang memiliki konsistensi terhadap aspek-aspek kepemimpinan. Diakui olehnya, hal tersebut patut dicontoh dan sangat menginspirasi. Alasan lainnya, lanjut dia, Megawati pernah mengenyam pendidikan di kampus Unpad.

Penganugerahan gelar kehormatan, menurutnya, memiliki sinkronisasi dengan program Unpad yaitu program Nyaah ka Jabar dan Nyaah ka Rakyat. Walaupun begitu, Unpad merupakan kampus pertama di Indonesia yang memberi gelar kehormatan ini kepada Megawati. ”Sebelumnya, Megawati telah menerima gelar Honoris Causa dari Waseda University Jepang dan salah satu perguruan tinggi di Rusia,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad Prof Obsatar Sinaga mengatakan, sejumlah pemikiran Megawati memiliki kongruensi yang kuat dengan ilmu politik. Tim kajian FISIP Unpad menemukan kebijakan yang dibuat oleh Megawati dulu, sampai saat ini masih berlalu. Misalnya, BPJS lahir pada masa kepemimpinan Megawati pada Oktober 2004. Ini tertuang dalam UU No 40 tentang sistem jaminan sosial nasional. Undang-undang ini menjadi cikal-bakal lahirnya BPJS.

”Ketika program itu diterapkan, terlihat ada sejumlah pemikiran dari Ibu Megawati yang pemikiran-pemikirannya ternyata memiliki kongruensi yang kuat terhadap ilmu politik,” sekaligus ketua tim promotor penganugerahan gelar doktor HC.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan