Dede Yusuf Sosialisasikan UU Tenaga Kesehatan

 

bandungekspres.co.id, CIWIDEY – Anggota DPR RI sekaligus Ketua Komisi IX H. Dede Yusuf Macan Effendi ST MSi melaksanakan sosialisasi Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan di Saung Bilik Ciwidey Kabupaten Bandung Senin (16/5). Sosialisasi tersebut dalam rangka Kunjungan Kerja Perorangan Sosialisasi Undang-undang Anggota DPR RI pada reses masa sidang IV tahun sidang 2015-2016.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinkes Kabupaten Bandung dr Ahmad Hustiaji MEpid, Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Bandung,  Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Bandung, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Bandung, Persatuan Asisten Farmasi Indonesia dan Stakeholder Kesehatan.

Dalam acara ini, Dede Yusuf menyampaikan bahwa jumlah lulusan tenaga kesehatan khususnya perawat dan bidan serta apoteker per tahun sangat besar. Namun belum bisa diimbangi oleh penyerapan tenaga kerja kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada. Sehingga, pemerataan penyebaran tenaga kesehatan belum terlaksana dengan baik.

Di samping itu, lanjut Dede, kesejahteraan tenaga kesehatan belum terjamin dengan  baik. Banyak sekali tenaga kesehatan atau perawat yang menerima upah di bawah UMR. ”Di sisi lain, tenaga kesehatan Indonesia terus dituntut memiliki kualitas yang baik agar mampu bersaing dengan tenaga kesehatan asing di era MEA,” kata Dede saat pemaparan sosialisasi undang-undang.

Dede menjelaskan, tenaga kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat mampu meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat. Sehingga akan terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya untuk masyarakat.

Hal tersebut, tutur Dede, merupakan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi, serta sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Bandung dr. Ahmad Kustiaji MEpid memaparkan kondisi tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung. Menurut dia, Puskesmas di wilayah Kabupaten Bandung telah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD Kesehatan), sehingga bisa merekrut tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya sendiri. (adv/yul/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan