40 Persen Peserta BPJS Kesehatan Menunggak

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kesadaran peserta mandiri Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam membayar premi masih rendah. Ini dapat dilihat dari banyaknya peserta BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandung yang menunggak.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Bandung Herman Dinata Miharja mengatakan, sebanyak 400 ribu peserta, 40 persennya menunggak. ”Ada sekitar 160 ribu peserta mandiri yang menunggak untuk Kota Bandung atau sekitar 40 persennya,” kata Herman belum lama ini.

Menurut dia, penunggak iuran bulanan ini didominasi oleh peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas tiga. Walau begitu, bukan berarti peserta kelas satu dan dua tidak ada yang menunggak premi bulanan.

”Variasi, mulai dari kelas satu, dua dan tiga. Tetapi mayoritas ada di kelas tiga dan memang peserta mandiri rentan menunggak dibanding kepesertaan melalui badan usaha,” ucapnya.

Banyak alasan yang membuat kondisi tersebut terjadi, salah satunya adalah faktor ekonomi khususnya untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas tiga. Hal lainnya, yakni ketidakpahaman dan tidak adanya niat.

”Selain faktor itu, persepsi masyarakat, BPJS belum memberikan manfaat karena mereka belum sakit, tetapi harus menjalani kewajibannya setiap bulan. Makanya kita akan terus lakukan pemahaman,” ujar dia.

Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandung akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pemahaman pentingnya tentang BPJS. Juga, soal kewajiban peserta yang setiap bulannya harus dibayarkan.

”Seperti iuran bulanan, jatuh tempo tanggal 10. Kita berharap adanya aturan baru ini, (soal denda keterlambatan) bisa membuat peserta BPJS Kesehatan lebih disiplin,” ucapnya.

Dalam Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 19 Tahun 2016 yang resmi diberlakukan Juli 2016, bagi peserta menunggak, kartu BPJS Kesehatannya akan langsung dinonaktifkan. ”Nanti bisa kembali diaktifkan dengan syarat membayar tunggakannya. Denda yang dibebankan sebesar 2,5 persen setiap bulannya,” tandas dia. (bbs/inl/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan