bandungekspres.co.id, JAKARTA – Perusahaan angkutan umum berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab tak bisa lagi menentukan tarif sendiri. Kementerian Perhubungan ..
Tarif Angkutan Berbasis Aplikasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.