KPK dalam Bahaya

JAKARTA – Isi Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (R-KUHP) dipandang bisa mengancam pemberantasan korupsi. Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.