JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa 14/2021 tentang hukum penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca kemarin (19/3). Vaksin AstraZeneca ..
mengandung babi
MUI Nyatakan AstraZeneca Mengandung Babi dan Haram, Tapi Boleh Digunakan
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa 14/2021 tentang hukum penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca kemarin (19/3). Vaksin AstraZeneca ..
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.