BANDUNG – Menindaklanjuti putusan dari Majelis Hakim yang menghukum kepada Herry Wirawan (HW) terdakwa kasus pencabulan terhadap 13 orang santriwatinya, ..
Kejaksaan Negeri Tinggi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.