BANDUNG – Berkas tujuh pelaku pengeroyok suporter Persija Jakarta Haringga Sirla, 23, sudah dinyatakan lengkap (P21). Semua berkas telah dilimpahkan ..
Kasus Pengeroyokan Haringga Sirla
Tersangka Pengeroyokan Haringga Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
BANDUNG – Pelaku pengeroyokan Haringga Sirla SM,16, dan SM, 17, didakwa pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 170 KUHP ..
Pengeroyok Hariangga Disidang
BANDUNG – Kejaksaan Negeri Bandung menyatakan pelimpahan P-21 berkas perkara dua tersangka pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, ST dan ..
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.