Tujuh Pengeroyok Haringga Ditahan Kejari
BANDUNG – Berkas tujuh pelaku pengeroyok suporter Persija Jakarta Haringga Sirla, 23, sudah dinyatakan lengkap (P21). Semua berkas telah dilimpahkan...
BANDUNG – Berkas tujuh pelaku pengeroyok suporter Persija Jakarta Haringga Sirla, 23, sudah dinyatakan lengkap (P21). Semua berkas telah dilimpahkan...
BANDUNG – Pelaku pengeroyokan Haringga Sirla SM,16, dan SM, 17, didakwa pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 170 KUHP...
BANDUNG – Kejaksaan Negeri Bandung menyatakan pelimpahan P-21 berkas perkara dua tersangka pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, ST dan...