JABAR EKSPRES- Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Katanya Ekspor ..
ekspor pasir laut kembali diizinkan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.