Emas Antam Jumat 3 Oktober: Harga Jual Rp2,235 Juta, Buyback Tak Berubah

Emas Antam Jumat 3 Oktober: Harga Jual Rp2,235 Juta, Buyback Tak Berubah
Emas Antam Jumat 3 Oktober.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas antam batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Jumat, 3 Oktober 2025, tercatat tidak mengalami pergerakan. Berdasarkan data resmi yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga jual emas tetap berada di level Rp2.235.000 per gram, sama persis seperti posisi pada hari sebelumnya.

Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga tidak berubah. Buyback merupakan harga yang ditetapkan apabila konsumen ingin menjual kembali emas batangan miliknya kepada Antam. Pada hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.082.000 per gram.

Artinya, baik harga jual maupun harga beli kembali sama-sama bertahan di posisi yang stabil. Bagi investor jangka panjang, kondisi ini memberikan kepastian dalam menentukan waktu yang tepat untuk melakukan transaksi, terutama ketika volatilitas harga global sedang mereda.

Baca Juga:Tabel Cicilan KUR BRI 2025: Pinjaman Rp100 Juta Bisa Bayar sesuai kemampuanTabel KUR BRI 2025 Paling Update Bulan Oktober Pinjaman Rp1-10 Juta, Lebih Gampang Ajukannya

Transaksi jual beli emas batangan tidak terlepas dari aturan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Setiap penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak yang dikenakan berbeda berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika nasabah memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 1,5 persen.

Namun, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya lebih besar yakni 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga penjual akan menerima nilai bersih setelah dipotong pajak.

Sementara itu, pada transaksi pembelian emas batangan juga berlaku ketentuan pajak. PPh 22 untuk pembelian emas dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi bahwa pajak telah dipungut sesuai aturan.

Daftar Harga Pecahan Emas Antam Jumat, 3 Oktober 2025

Harga emas Antam tidak hanya tersedia dalam ukuran 1 gram, tetapi juga dalam berbagai pecahan untuk memenuhi kebutuhan investasi masyarakat. Berikut daftar harga resmi yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.168.500
  • Emas 1 gram: Rp2.237.000
  • Emas 2 gram: Rp4.414.000
  • Emas 3 gram: Rp6.596.000
  • Emas 5 gram: Rp10.960.000
  • Emas 10 gram: Rp21.865.000
  • Emas 25 gram: Rp54.537.000
  • Emas 50 gram: Rp108.995.000
  • Emas 100 gram: Rp217.912.000
  • Emas 250 gram: Rp544.515.000
  • Emas 500 gram: Rp1.088.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.177.600.000
0 Komentar