Di sisi lain, perubahan konsep revitalisasi dipastikan tidak mengubah pagu anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp3,1 miliar. Luthfi menjelaskan, penyesuaian pekerjaan akan dilakukan melalui mekanisme Contract Change Order (CCO), dengan batas perubahan maksimal 10 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Area yang tadinya untuk skatepark cukup dimodifikasi menjadi area duduk terbuka. Tidak ada penambahan biaya. Semua sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan perubahan tersebut, revitalisasi Taman Teuku Umar diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
Baca Juga:Ruang Kelas Berganti Tenda, Semangat Siswa SDN Cioray Bojonggambir Terap MenyalaPoliteknik Al Islam Bandung Gelar Pelatihan PPR Radiologi Konvensional Gelombang Kedua
Pemkot Bandung berharap pembenahan taman tidak hanya memperbaiki kondisi fisik kawasan, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi ruang terbuka hijau sebagai tempat interaksi warga.
