Polisi Ungkap Proses Penangkapan Marketing Pabrik OKT di Bizpark Kopo

Dok. Tersangka AK (40) tahun yang berperan sebagai marketing dalam jaringan pabrik OKT ilegal di kawasan pergu
Dok. Tersangka AK (40) tahun yang berperan sebagai marketing dalam jaringan pabrik OKT ilegal di kawasan pergudangan Bizpark Kopo saat berhasil diciduk polisi. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

“Yang bersangkutan ditangkap di Jogja, dan menyembunyikan barang buktinya di Subang. Jadi TKP-nya di Subang. Kurang lebih sejumlah 487.500 butir (OKT). Sehingga total keseluruhan hampir satu juta lebih butir dan bahan baku yang ada, total saat ini,” Imbuhnya.

(San).

0 Komentar