Polisi: Pabrik Obat Keras Ilegal di Kopo Mampu Produksi hingga 8 Juta Butir dalam Sehari 

Polisi: Pabrik Obat Keras Ilegal di Kopo Mampu Produksi hingga 8 Juta Butir dalam Sehari 
Dok. Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi saat menggerebek pabrik obat keras Ilegal di Kopo, Kota Bandung. Istimewa.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aparat gabungan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung dan Polda Jawa Barat (Jabar), pada Minggu, 18 Oktober 2026 kemarin, berhasil membongkar sebuah tempat produksi atau pabrik obat keras ilegal yang berada di wilayah Bizaprk, Kopo, Kota Bandung.

Dalam pengungkapan ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki menyebut, tempat tersebut mampu memproduksi hingga jutaan butir obat keras ilegal seperti Hexymer dan Tramadol dalam satu hari.

“Berdasarkan keterangan teknis dari Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, peralatan mesin cetak otomatis yang ditemukan di dalam gudang mampu memproduksi sedikitnya 8 juta butir pil obat keras dalam waktu satu hari. Jika seluruh timbunan bahan baku yang ada di lokasi selesai diproduksi, jumlahnya ditaksir mencapai 250 juta hingga 256 juta butir,” katanya di lokasi, Minggu, (18/10) kemarin.

Baca Juga:2 Pria Positif Benzodiazepine dalam Razia Narkoba di Pameungpeuk BandungKembali Gelar Razia Narkoba di Saritem, 3 Orang Diboyong ke Kantor Polisi 

Menurut keterangan yang didapat, pengungkapan kasus ini kata Henki berawal dari adanya penangkapan terhadap seorang pelaku di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi pada Jum’at, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat petugas berhasil menangkap pelaku, didapati terdapat sebanyak 600.000 butir pil Hexymer siap edar yang dikemas rapi dalam kotak berwarna hijau menuju arah Jakarta.

Hengki mengatakan, petugas yang mendapati hal tersebut langsung melakukan pendalaman serta pengembangan secara intensif selama dua hari berturut-turut hingga terungkapnya salah satu TKP di kawasan pergudangan BizPark, Kopo, Kota Bandung.

Saat terungkapnya salah satu TKP, petugas menurutnya langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Alhasil terdapat beberapa tersangka lainnya beserta barang bukti di lokasi tersebut.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan (berinisial P, R, MF, F, dan A) memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil ditemukan, Hengki menuturkan bahwa petugas berhasil menyita berbagai fasilitas produksi dengan skala yang sangat mewah, hingga ratusan ribu pil siap konsumsi mulai dari jenis Hexymer berwarna kuning dan Tramadol berwarna putih, serta botolan isi 1.000 butir, dan drum-drum cokelat berisi bahan baku kimia seberat tonan serta mesin cetak berkecepatan tinggi dan alat pemanas (oven/dryer).

0 Komentar