Chanifah mengungkapkan, CCTV telah terpasang di beberapa titik TPS, tetapi pengawasan berbasis kamera tersebut belum tersedia secara merata di seluruh lokasi.
“Sejumlah TPS yang telah dilengkapi CCTV di antaranya berada di kawasan Santiong dan Cibeureum. Sementara itu, TPS di kawasan Utama masih belum dilengkapi fasilitas serupa,” jelasnya.
DLH Kota Cimahi, lanjut Chanifah, masih melakukan penghitungan dan evaluasi untuk menentukan kebutuhan penambahan CCTV di lokasi lain.
Baca Juga:Diduga Lalai Bakar Sampah, TPS di Cimahi Utara Dilalap ApiDipicu Pembakaran Sampah, Damkar Cimahi Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 2.000 Meter Persegi di Citeureup
Upaya pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu mencegah pelanggaran pengelolaan sampah, termasuk praktik pembakaran sampah liar yang berisiko menimbulkan pencemaran udara dan kebakaran lahan di Kota Cimahi. (Mong)
