Nekat Curi Motor di Coblong, Dua Pelaku Diciduk Warga dan Diserahkan ke Polisi

Nekat Curi Motor di Coblong, Dua Pelaku Diciduk Warga dan Diserahkan ke Polisi
Nekat Curi Motor di Coblong, Dua Pelaku Diciduk Warga dan Diserahkan ke Polisi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Japati, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, berhasil diamankan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 14 Oktober 2026. Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial JM (29) dan RA (24) diduga mencuri sepeda motor milik warga yang sedang terparkir di lokasi kejadian.

“Betul, sudah kita amankan. Tersangka yang diamankan berinisial JM dan RA,” ujar Kapolsek Coblong, AKP Deden Juandi, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK,  Ahmad Luthfi Sudah Ingatkan Pentingnya Clean and Good GovernmentPemprov Jateng Libatkan 123 Perguruan Tinggi Bareng-Bareng Entaskan Kemiskinan

Deden menjelaskan, sebelum diamankan polisi, kedua terduga pelaku sempat ditangkap oleh sejumlah warga yang mengetahui aksi mereka.

Berdasarkan keterangan sementara, kedua terduga pelaku diduga berusaha mencuri sepeda motor Yamaha bernomor polisi T 5433 AZ milik seorang warga. Mereka diduga merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat berbentuk huruf L.

“Setelah berhasil dibuka, selanjutnya tersangka memundurkan sepeda motor tersebut dari lokasi parkir. Setelah itu, tersangka mendorong sepeda motor hasil curian tersebut,” ujarnya.

Namun, saat kedua terduga pelaku berusaha membawa sepeda motor tersebut, aksi mereka dipergoki warga. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan keduanya.

“Ketika para tersangka belum jauh meninggalkan lokasi kejadian, keduanya berhasil ditangkap warga berikut barang bukti sepeda motor hasil curian,” ungkap Deden.

Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Deden menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mendalami kasus tersebut.(San)

0 Komentar