DJP: Aturan PPh final 0 Persen Restrukturisasi BUMN Belum Final

DJP: Aturan PPh final 0 Persen Restrukturisasi BUMN Belum Final
Ilustrasi aturan PPh final 0 persen. Dok. Pixabay
0 Komentar

“PP-nya dulu dong kita lihat. Kalau PP-nya belum jadi, kita salah,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan penyesuaian terhadap kode objek pajak yang sudah tersedia apabila nantinya diperlukan untuk menyelaraskan ketentuan administrasi dengan regulasi yang ditetapkan.

0 Komentar