JABAR EKSPRES — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sektor perumahan dan investasi langsung swasta murni di Glamping IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Rabu (14/10/2026). Kerja sama tersebut mencakup proyek 8 tower rumah susun untuk ASN senilai Rp2,629 triliun, serta lima investasi langsung swasta murni di sektor pangan, mebel, komersial, kuliner, olahraga, dan fasilitas penunjang kawasan senilai total Rp1,11 triliun.
Selain itu, Otorita IKN sebelumnya telah menandatangani PKS proyek KPBU pembangunan 109 rumah tapak ASN bersama PT Intiland Development Tbk pada 6 Oktober 2026, dengan nilai investasi sebesar Rp2,819 triliun. Seluruh kerja sama investasi yang ditandatangani pada 14 Oktober 2026 tersebut berasal dari skema KPBU sektor perumahan dan investasi langsung swasta murni lima pelaku usaha, yakni PT Berdikari (Persero), PT Java Teak Indo, PT Indonesia Belt Road High Tech Development Park, PT Laziz Nusantara Grup, dan PT FYP Karya Perdana.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya dibiayai oleh APBN, tetapi juga didukung dengan skema KPBU, investasi swasta, dan hibah. Menurutnya, percepatan pembangunan Nusantara turut membuka peluang kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga:ITB dan Boeing Dorong Inovasi Anak Muda, 10 Startup Unjuk Teknologi di BUILD Indonesia 20266 Alasan Samsung Galaxy S26 FE Layak Dilirik, Usung 47 Fitur Galaxy AI hingga Kamera Flagship
“Hari ini kita membuktikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya dibiayai oleh APBN. Hari ini juga ada dua KPBU dan lima investasi swasta yang segera akan dimulai pembangunannya. Saya bersyukur karena IKN juga akan memberikan kontribusi terhadap pembukaan lapangan pekerjaan yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Basuki.
Hal tersebut disambut positif oleh Direktur Utama PT Nindya Karya, Firmansyah. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Nindya Karya merupakan amanah untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan memberi manfaat bagi IKN.
“Bagi kami, kepercayaan ini merupakan amanah sekaligus komitmen untuk menghadirkan hasil pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi Otorita IKN, bangsa, dan negara,” ujar Firmansyah.
Pada sektor perumahan, Otorita IKN mengembangkan hunian bagi ASN melalui skema KPBU, yang mencakup pembangunan rumah susun dan rumah tapak. Untuk proyek pembangunan 8 tower rumah susun, PT Nindya Karya bersama PT Nindya Estate Management bertindak sebagai pemrakarsa. Proyek ini terdiri atas 288 unit sarusun berukuran 190 meter persegi yang berlokasi di Wilayah Perencanaan (WP) 1A, dengan luas persil 6,84 hektare dan biaya investasi Rp2,629 triliun.
