DPC Hanura Cimahi Sambangi Bawaslu, Serahkan SK Kepengurusan Periode 2025-2030

Jelang Tahapan Pemilu Berikutnya, Hanura Cimahi Perbarui Data Kepengurusan (Bawaslu Cimahi)
Jelang Tahapan Pemilu Berikutnya, Hanura Cimahi Perbarui Data Kepengurusan (Bawaslu Cimahi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Cimahi menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi sekaligus pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, DPC Hanura menyerahkan salinan surat keputusan (SK) kepengurusan terbaru kepada Bawaslu Kota Cimahi. Dokumen itu disampaikan sebagai bagian dari pemutakhiran data kepartaian yang perlu dilakukan secara berkala.

Ketua DPC Hanura Kota Cimahi Amirudin mengatakan, koordinasi dengan Bawaslu diperlukan untuk memastikan administrasi partai berjalan sesuai ketentuan. Ia mengapresiasi penerimaan dan masukan yang diberikan jajaran pengawas pemilu tersebut.

Baca Juga:Jateng Akan Dijadikan Role Model Penanganan Tuberkulosis421 Desa/Kelurahan di Jateng Berstatus Siaga TB, Pemprov Terus Upayakan Skrining dan Pencegahan

“Kami berterima kasih kepada jajaran Bawaslu Kota Cimahi yang telah menerima kunjungan kami dengan baik. Masukan yang diberikan sangat penting dalam proses pemutakhiran data partai politik. Kami akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi agar proses administrasi dalam pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dapat berjalan lancar,” kata Amirudin, Kamis (15/10/26).

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy menekankan pentingnya koordinasi antara penyelenggara pengawasan pemilu dan partai politik. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar seluruh persyaratan administrasi kepartaian dapat dipenuhi sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi data kepengurusan, keterwakilan perempuan, rekening partai politik, hingga domisili kantor. Kelengkapan dan kesesuaian data tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi partai politik.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh partai politik memenuhi kewajiban dalam pemutakhiran data kepengurusan, keterwakilan perempuan, rekening partai politik, dan domisili kantor. Dengan demikian, diharapkan tidak terdapat kendala dalam proses pendaftaran partai politik pada tahapan berikutnya,” ujar Jusapuandy.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha menambahkan, komunikasi dengan partai politik juga berfungsi sebagai langkah pencegahan. Melalui koordinasi sejak tahap administrasi, potensi pelanggaran maupun sengketa diharapkan dapat diantisipasi lebih awal.

“Pencegahan dilakukan sejak proses administrasi. Karena itu, kami terbuka untuk terus berkoordinasi dengan partai politik agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Akhmad Yasin.

0 Komentar