Rutilahu 2026, Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak di Pataruman

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro meletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) 2026
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro meletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) 2026 di Lingkungan Sukamanah, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, pada Rabu (14/10/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan sambutan dari sejumlah perwakilan lembaga. Acara kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama sebagai penanda dimulainya tahapan pembangunan rumah dalam program Rutilahu 2026.

Bagi keluarga penerima manfaat, pembangunan rumah ini diharapkan membawa perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari. Hunian yang layak bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun rasa aman dan mendukung kesejahteraan keluarga.

Melalui dukungan terhadap program Rutilahu 2026, Polres Banjar menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Membangun daerah bukan hanya tentang pembangunan fisik, melainkan juga tentang merawat kepedulian dan memastikan warga yang membutuhkan mendapat perhatian serta dukungan dari lingkungan sekitarnya.

Baca Juga:421 Desa/Kelurahan di Jateng Berstatus Siaga TB, Pemprov Terus Upayakan Skrining dan PencegahanIndonesia Targetkan 7 Medali Emas di Asian Para Games Nagoya 2026

“Sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menghadirkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. Polres Banjar mendukung upaya bersama seperti ini sebagai bagian dari kepedulian terhadap masyarakat dan penguatan kebersamaan di lingkungan,” ujar Bripka Apep Maulana Sidik. (CEP)

0 Komentar