Reforma Agraria Tak Cukup Redistribusi Tanah, Kemitraan Petani dan Dunia Usaha Perlu Diperkuat

Reforma Agraria Tak Cukup Redistribusi Tanah, Kemitraan Petani dan Dunia Usaha Perlu Diperkuat
Ilustrasi petani di sawah. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

Ia menjelaskan, persoalan terkait hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), kawasan hutan, tanah masyarakat, tanah adat, hingga tumpang tindih perizinan dapat meningkatkan risiko investasi dan menghambat aktivitas ekonomi.

Karena itu, penyelesaian konflik agraria melalui mekanisme yang transparan dan adil menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Apabila regulasi Pengaturan Reforma Agraria (PRA) mampu mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga dunia usaha.

Meski demikian, Bungaran mengingatkan bahwa kepastian hukum harus berlaku dua arah. Perlindungan terhadap investasi perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat atas tanah, sehingga reforma agraria dapat mendorong kegiatan ekonomi tanpa mengabaikan keadilan sosial.

Baca Juga:Kemenekraf Dorong Pelaku Fesyen Bekali Strategi Bisnis untuk Tembus Pasar GlobalGreen Forest Resort & Wedding Gelar “Wedding Showcase at Forest 2026” Perkuat Kolaborasi Industri Pernikahan

Dengan demikian, keberhasilan reforma agraria perlu dinilai melalui dampak nyata terhadap produktivitas ekonomi, kesejahteraan petani, penyelesaian konflik, serta terciptanya kepastian hukum bagi seluruh pihak.

0 Komentar