Disnaker KBB Kejar PAD dari Retribusi Tenaga Kerja Asing

Disnaker KBB Kejar PAD dari Retribusi Tenaga Kerja Asing
Ilustrasi: Tenaga kerja asing (TKA). Dok Pixabay
0 Komentar

Disnaker KBB menjadi salah satu anggota Tim Pora bersama sejumlah instansi lainnya, seperti Imigrasi, Polres, dan Kejaksaan. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan aktivitas WNA di wilayah KBB sesuai ketentuan.

“Kalau satgasnya adalah Tim Pora, Tim Pengawas Orang Asing. Kami Disnaker termasuk salah satu anggotanya. Gabungan dengan Imigrasi, Polres, Kejaksaan. Biasanya tiga bulan sekali,” tandas Dewi. (Wit)

0 Komentar