Di sisi lain, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tetap memiliki peran penting, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengisian daya ketika pengguna melakukan perjalanan atau beraktivitas di luar rumah.
Di Jawa Barat sendiri, PLN UID Jawa Barat telah mengoperasikan 501 SPKLU yang tersebar di 289 lokasi hingga Desember 2025.
Keberadaan SPKLU tersebut melengkapi layanan Home Charging yang berada di lingkungan hunian. Keduanya menjadi bagian dari ekosistem pengisian kendaraan listrik yang saling mendukung, baik untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari maupun perjalanan dengan jarak yang lebih jauh.
Baca Juga:Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit SoehartoTelkomsel Bekali 1.500 Guru dengan AI, Dua Guru Jabar Jadi yang Terbaik
Ricky menilai, semakin terintegrasinya fasilitas pengisian daya dengan hunian maupun ruang publik dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik untuk aktivitas sehari-hari.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa perkembangan kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan produk kendaraan itu sendiri. Kesiapan berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari sistem kelistrikan di rumah hingga fasilitas pengisian daya di ruang publik, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.
Ke depan, Home Charging diperkirakan akan semakin memiliki peran dalam mendukung pola mobilitas masyarakat yang mulai beralih menuju kendaraan listrik.
Bagi pengguna, kemudahan melakukan pengisian daya di rumah dapat menjadi salah satu faktor pendukung kenyamanan dalam menggunakan kendaraan listrik, sementara ketersediaan SPKLU memberikan alternatif ketika kendaraan digunakan untuk perjalanan di luar lingkungan hunian.
Pada akhirnya, perkembangan Home Charging tidak hanya mencerminkan pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga menunjukkan semakin luasnya peran infrastruktur kelistrikan dalam mendukung perubahan pola mobilitas masyarakat. (*)
