Satpol PP Bongkar Bangli Jalan Cihampelas, Belum Sasar Teras

Petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Kamis (24/9/2026). Satpol PP Ja
Petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Kamis (24/9/2026). Satpol PP Jawa Barat menertibkan sedikitnya 84 objek bangunan permanen dan semi-permanen yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija), mulai dari simpang Jalan Setiabudi hingga area dekat Layang Pasupati. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Jabar Ekspres – Pemerintah Daerah tertibkan sejumlah bangunan liar di Kawasan Jalan Cihampelas, Kamis (24/9). Namun penertiban itu belum menyasar bangunan Teras Cihampelas.

Dari pantauan Jabar Ekspres, penertiban dimulai dari simpang Jalan Cihampelas – Jalan Setiabudi. Lalu berjalan sampai ujung Jalan Cihampelas dekat Layang Pasupati.

Ada beberapa bangunan yang dirobohkan. Mulai dari lapak PKL, papan reklame hingga Pos Siskamling. Bahkan rencananya juga menyasar sebagai pagar hotel di jalan tersebut.

Baca Juga:Chemistry Jonas Rivanno dan Adinda Azani di Cinta Seluas Samudra, Bermula dari Candaan hingga Jadi PasanganIMarugame Udon Kaliurang Gunakan CNG, Gagas Perkuat Layanan Energi untuk Pelanggan Usaha

Setidaknya satu alat berat dikerahkan dalam kesempatan itu. Alat berat itu berfungsi merobohkan bangunan permanen hingga semi permanen yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrachman menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun setidaknya ada 52 objek di Wilayah Kecamatan Coblong dan 32 objek di wilayah Kecamatan Bandung Wetan. “bangunannya beragam mulai dari bangunan semi permanen, ada yang permanen, kemudian juga ada kios, kemudian juga ada papan reklame, ” jelasnya.

Akhmad melanjutkan, dalam penertiban itu juga ada beberapa bangunan yang statusnya masih dalam tahap konfirmasi. Misalnya pagar hotel.

Penertiban juga menyasar beberapa toko di sepanjang Jalan Cihampelas. Khususnya mereka yang memanfaatkan serondoy toko untuk berjualan.

Sebelum penertiban dilakukan, petugas juga telah menyampaikan peringatan. Mulai dari SP 1 sampai 3. Lalu kalau yang berkaitan dengan beberapa hotel akan diklasifikasi lagi.

“Jika berdasarkan bentangan Rumija ini kalau ditarik garis lurus itu termasuk halaman di beberapa hotel. Tadi kami sudah bertemu dengan pihak manajemen, mereka sudah janjian untuk bertemu. Lalu kami akan mengklarifikasi lagi bukti bukti dari pihak mereka, ” jelasnya.

Akhmad menambahkan, dalam penertiban hari itu belum menyasar Teras Cihampelas. “Sekarang sedang proses persiapan lelang ya. Persiapan lelang segera dilaksanakan. Jika sudah ada pemenang, itu akan segera dilaksanakan (pembongkaran.red), ” jelasnya. (son)

0 Komentar