BI: Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya-Perry Tetap Berlaku

BI: Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya-Perry Tetap Berlaku
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay
0 Komentar

Dengan demikian, tanda tangan yang tercantum pada uang rupiah merupakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan proses penetapan dan produksi uang rupiah.

0 Komentar