Sementara untuk aplikasi yang kedua yakni E-Ramcek, Raydian menuturkan ini diluncurkan guna dapat mengetahui seluruh kondisi kendaraan khusus yang digunakan dalam keadaan laik digunakan.
“Ini aplikasi internal juga, (meski) selama ini E-Ramcek sudah kita laksanakan tapi masih manual, belum terdata dan tidak punya big data untuk evaluasi. Sehingga alhamdulillah kita didukung oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan untuk kita e-kan. Sehingga nanti ke depan kita punya data, ketika kita melangkah melaksanakan ramcek, kita punya data sebelumnya. Kendaraan ini sudah pernah dilaksanakan ramcek atau belum,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia berharap dengan adanya hal tersebut seluruh kendaraan yang digunakan oleh masyarakat dalam kondisi baik.
Baca Juga:Wabup Tasikmalaya Minta ASN Tak Sekadar Kerja Rutin, Program Pemda Harus Sampai ke MasyarakatPerkuat Kapasitas Relawan, FK Tagana Tasikmalaya Kirim Satu Anggota ke Pelatihan Survei Macan Tutul Jawa
“Kita pengennya menjamin keselamatan lalu lintas terhadap supir-supir atau kendaraan-kendaraan umum dan kendaraan-kendaraan besar yang ada di Jawa Barat,” pungkasnya. (San)
