INDEF: Pajak Marketplace Jangan Memberatkan UMKM

INDEF: Pajak Marketplace Jangan Memberatkan UMKM
Ilustrasi masyarakat membuka portal belanja online. Dok Pixabay
0 Komentar

Oleh karena itu, kebijakan itu tetap merujuk pada keputusan terakhir di mana pungutan ditunda hingga 31 Oktober 2026.

“Ini berdasarkan aturan yang sudah ada dan pengumuman kami. Kalau arahan Pak Suahasil, nanti wait and see, saya belum dapat arahan,” tutup dia.

0 Komentar