Menurutnya, keberlanjutan kontrak memberikan kepastian bagi guru dan tenaga kependidikan sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan status kepegawaian.
“Yang terpenting saat ini guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak. Selanjutnya kami berharap proses penataan menuju PPPK penuh waktu dapat berjalan secara jelas, bertahap, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Riki. (Wit)
