Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung Terbongkar, 400 Cartridge Disita

Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil bongkar Laboratorium Gelap pembuatan cairan Vape mengandung Narkot
Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil bongkar Laboratorium Gelap pembuatan cairan Vape mengandung Narkotika golongan 1. Kamis, (17/9)/ Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal lain sebagaimana disampaikan kepolisian.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara hingga seumur hidup.(San)

0 Komentar