PT Timah di Belitung Siap Bangkit Usai Kasus Megakorupsi?

PT Timah di Belitung Siap Bangkit Usai Kasus Megakorupsi?
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin (deretan depan, tiga dari kanan) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri
0 Komentar

Dengan demikian, aturan tersebut memungkinkan PT Timah untuk membeli timah dari pertambangan yang berasal dari luar wilayah izin usaha pertambangannya (WIUP), serta melakukan produksi, pengolahan, pemurnian, dan penjualan timah dari WIUP PT Timah di Pulau Belitung meskipun telah melampaui kuota produksi yang disetujui dalam RKAB.

“Melalui upaya ini, kegiatan operasi komoditas timah akan dilakukan dengan berlandaskan peraturan dan tata kelola yang baik sehingga menjadi kegiatan usaha yang manfaatnya dirasakan lebih banyak,” ucap Maroef.

0 Komentar