Dalam klarifikasinya, Abah Setu juga menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ketiga, saya bersedia mempertanggungjawabkan perbuatan ini sesuai hukum yang berlaku jika saya mengulangi hal yang sama atau sejenis di kemudian hari,” ujarnya.
Abah Setu Berjanji Memperbaiki Diri
Abah Setu turut menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki diri dan menjaga harkat serta martabat Rasulullah SAW.
Baca Juga:Ciri-ciri Ginjal Bermasalah, 7 Tanda Ini Sering Muncul Tanpa DisadariSeleksi Guru SILN 2026 Segera Dibuka, Guru Bisa Mengajar di 9 Negara ini
Ia mengatakan akan berupaya memvalidasi pemahaman mengenai Islam kepada para ulama yang dinilainya saleh.
“Kelima, saya akan senantiasa memperbaiki diri serta memvalidasi kebenaran dan kemuliaan Islam kepada para ulama yang saleh,” imbuhnya.
Abah Setu kemudian menegaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat dengan iktikad baik dan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan iktikad baik. Saya siap mempertanggungjawabkannya sesuai hukum yang berlaku, bahkan di hadapan Allah SWT,” pungkasnya.
Kemenag Minta Publik Menunggu Proses Hukum
Dengan adanya proses klarifikasi dan permintaan maaf tersebut, perkara yang melibatkan Abah Setu tetap berada dalam penanganan pihak kepolisian.
Kemenag menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum hasil penyelidikan kepolisian diketahui.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat agar penyampaian pandangan keagamaan dilakukan secara bijak dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di ruang publik.
