MSIG Life Bayarkan Klaim Rp545 Miliar di Semester I 2026, 55 Persen Klaim Meninggal Terjadi di Usia Produktif

MSIG Life Bayarkan Klaim Rp545 Miliar di Semester I 2026, 55 Persen Klaim Meninggal Terjadi di Usia Produktif
MSIG Life Bayarkan Klaim Rp545 Miliar di Semester I 2026, 55 Persen Klaim Meninggal Terjadi di Usia Produktif
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Risiko finansial keluarga bisa datang tanpa mengenal usia. Data pembayaran klaim PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) sepanjang Januari hingga Juni 2026 menunjukkan, sebagian klaim meninggal dunia justru terjadi ketika nasabah masih berada pada usia produktif.

Sepanjang Semester I 2026, MSIG Life mencatat total pembayaran klaim kesehatan dan meninggal dunia mencapai Rp545 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Rp433,4 miliar klaim kesehatan dan Rp111,8 miliar klaim meninggal dunia.

Menariknya, berdasarkan data klaim dari nasabah individu atau pemegang polis yang membeli perlindungan atas nama perorangan, sebanyak 55 persen klaim meninggal dunia terjadi pada kelompok usia 25 hingga 59 tahun.

Baca Juga:Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Rinciannya, sebanyak 2 persen klaim meninggal dunia terjadi pada nasabah berusia di bawah 25 tahun. Kemudian 13 persen terjadi pada kelompok usia 25 hingga 44 tahun, sementara 42 persen lainnya terjadi pada nasabah berusia 45 hingga 59 tahun.

Adapun 43 persen klaim meninggal dunia sisanya terjadi pada nasabah berusia 60 tahun ke atas.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa risiko meninggal dunia tidak selalu datang ketika seseorang telah memasuki masa pensiun. Bagi keluarga, kehilangan anggota keluarga pada usia produktif dapat sekaligus berarti hilangnya sumber pendapatan yang selama ini menopang berbagai kebutuhan dan rencana finansial.

Director & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, Elly Susanti, mengatakan kondisi tersebut membuat kepastian manfaat perlindungan menjadi salah satu hal penting yang dibutuhkan keluarga ketika menghadapi kehilangan pencari nafkah.

“Saat sebuah keluarga kehilangan pencari nafkahnya, yang mereka butuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kecukupan manfaat untuk melanjutkan rencana yang sudah mereka susun bertahun-tahun. Janji itu kami penuhi hari ini melalui pembayaran klaim, dan kami jaga untuk jangka panjang melalui fondasi finansial yang kuat, tercermin dari rasio Risk Based Capital MSIG Life sebesar 1.382%*, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120%,” ujar Elly.

Besarnya manfaat perlindungan tersebut juga dirasakan langsung oleh keluarga (Almh.) Marilyn Wijaya. Marilyn tercatat sebagai nasabah MSIG Life sejak Mei 2023 melalui Bank Sinarmas.

Setelah Marilyn meninggal dunia, ahli warisnya, Ho Gek Bie, menerima manfaat sebesar Rp1,27 miliar dari dua produk yang dimiliki almarhumah, yakni Simas Income Protection dan Simas Pension Plan.

0 Komentar