Perang Melawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan Barang Bukti dalam Jumlah Fantastis

Polres Cimahi bersama Jajaran Forkopimda Cimahi dan Bandung Barat saat musnahkan ribuan barang bukti narkoba,
Polres Cimahi bersama Jajaran Forkopimda Cimahi dan Bandung Barat saat musnahkan ribuan barang bukti narkoba, miras ilegal, obat keras dan knalpot brong. (Mong)
0 Komentar

“Itu adalah bentuk kegiatan kolaboratif. Tak lupa saya juga mau apresiasi Kanit-Kanit Reskrim Polsek jajaran yang berperan aktif dalam melaksanakan razia, baik itu razia miras, narkoba, maupun knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkapnya.

Ke depan, penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dipastikan tidak berhenti pada pemusnahan kali ini.

Faruk menyebut, kegiatan pemusnahan barang bukti akan dilakukan secara rutin. Waktunya masih akan disesuaikan, namun dapat dilakukan setiap satu atau dua bulan sekali.

Baca Juga:Tembus 10 Juta Views! “Kasih Aba-Aba 2.0” Naykilla & Tenxi Viral di Shopee 9.9Jateng Matangkan Persiapan Menyambut 2.833 Kafilah MTQ Nasional XXXI

“Sebagai bentuk komitmen kami Forkopimda, baik itu Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat untuk memberantas penyakit masyarakat,” tegas Faruk.

Di sisi lain, Faruk mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, maupun bentuk kejahatan lainnya.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting untuk memperkuat langkah penindakan terhadap berbagai gangguan keamanan dan penyakit masyarakat di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

“Kepada seluruh masyarakat, kalau melihat, mendengar, ataupun mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan minuman keras beralkohol, maupun knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya, serta kejahatan-kejahatan lainnya, silakan diinformasikan,” pungkasnya. (Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar