Pedagang di Jalan Djunjunan Keluhkan Biaya Bongkar Kios, Relokasi Belum Jelas

Petugas mengoperasikan ekskavator untuk menertibkan bangunan liar di Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, Rabu (
Petugas mengoperasikan ekskavator untuk menertibkan bangunan liar di Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, Rabu (2/9/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung menggencarkan program penertiban pedagang kaki lima (PKL) di berbagai wilayah di Kota Bandung yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan, serta mengurangi kemacetan. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap biaya pembongkaran, penanganan limbah, hingga kepastian tempat relokasi bagi para pedagang.

“Bagi masyarakat memang diharapkan seperti itu (ada kompensasi). Karena kami sudah mengikuti aturan pemerintah. Apa yang diperintahkan atau diinstruksikan pemerintah, masyarakat memang mengikuti. Cuma pemerintah bagaimana solusinya kepada masyarakat?” pungkasnya. (Dam)

Laman:

1 2
0 Komentar