“Program tersebut kami jalankan melalui berbagai kegiatan, baik yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun program yang dilaksanakan secara mandiri oleh Pegadaian setiap bulan,” tegas Razhi.
“Jadi, edukasi ini tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga masyarakat umum yang masih membutuhkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan investasi,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Penyuluh Antikorupsi PT Pegadaian, Didik Bintoro Saputro memaparkan, edukasi yang diberikan tidak hanya berfokus pada pengelolaan keuangan, tapi juga menanamkan nilai integritas sejak dini kepada generasi muda.
Baca Juga:Baru Bertugas di Tasikmalaya, Kapolres Ade Papa Rihi Awali Tugas dengan Safari ke Kiai PesantrenBandung Family Connect 2026 Tekankan Peran Orang Tua Cetak Generasi Berkarakter dan Siap Hadapi Masa Depan
“Karena kalau kemampuan atau pengelolaan keuangan tidak dibarengi dengan integritas, percuma saja. Jangan sampai kesuksesan atau keuntungan diperoleh dengan cara-cara yang tidak baik,” paparnya.
Dikdik menerangkan, dalam hal ini integritas itu berkaitan dengan kebiasaan dan pola pikir setiap orang, termasuk pada kategori cara mengelola keuangan.
“Cara mendapatkan sesuatu tidak boleh instan,” terangnya.
Dikdik menurutkan, apabila tidak dibiasakan sejak sekarang, maka tidak menutup kemungkinan nanti ketika masuk dunia kerja, para mahasiswa bisa saja melakukan berbagai cara demi mendapatkan sesuatu.
“Jadi nilai integritas harus ditanamkan sejak dini,” tuturnya.
Dikdik menyampaikan, terkait penyuluhan anti korupsi dalam hal ini PT Pegadaian memastikan bahwa pihaknya akan selalu monitoring terhadap penerapan nilai-nilai.
“Kami memastikan bahwa standar operasional dan budaya kerja yang ada tidak hanya tertulis, tetapi juga benar-benar dijalankan,” imbuhnya.
Sehingga, masyarakat termasuk kalangan mahasiswa yang hendak berinvestasi tak perlu khawatir, sebab data diri hingga dana yang disimpan dapat dipastikan aman.
“Menurut saya, teman-teman di lapangan hingga tingkat outlet sudah menerapkannya dengan baik. Karena pada akhirnya yang akan merasakan dampaknya adalah nasabah. Dari situ akan tercipta transparansi dalam pelayanan,” pungkas Dikdik. (Bas)
