Ngatiyana menilai, selama ini APBN masih sering dipahami sebatas dokumen yang berisi angka-angka. Padahal, menurutnya, APBN merupakan instrumen utama negara dalam melindungi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan.
Melalui APBN, pemerintah membiayai berbagai sektor strategis, mulai dari penyediaan layanan pendidikan, pembangunan rumah sakit dan puskesmas, program perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi, hingga penguatan ketahanan nasional.
Di tengah kondisi ekonomi dunia yang masih dipenuhi tantangan, mulai dari fluktuasi nilai tukar, tekanan inflasi, hingga perlambatan ekonomi di sejumlah negara, Ngatiyana menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga.
Baca Juga:JNE Gelar JLC Member Gathering Perdana di Bandung, Bekali Pelaku Usaha Strategi Bisnis dan Perluas JejaringDukung Transisi Energi Nasional, Bio Farma Gandeng PGN Group Manfaatkan CNG di Fasilitas Produksi
“Patut kita syukuri bahwa di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, mulai dari fluktuasi nilai tukar, tantangan inflasi, hingga perlambatan ekonomi di berbagai negara, fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan baik dan terkendali,” kata Ngatiyana.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan fiskal yang dijalankan secara hati-hati, pengelolaan utang negara yang prudent, koordinasi yang kuat antara pemerintah dengan berbagai otoritas terkait, serta dukungan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak masyarakat memahami bahwa utang negara yang dikelola secara sehat dan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami bahwa utang negara yang dikelola secara sehat dan digunakan untuk kegiatan produktif merupakan salah satu instrumen pembangunan yang memberikan manfaat,” cetus Ngatiyana.
Ia menambahkan, pemerintah terus melakukan berbagai inovasi dalam pembiayaan pembangunan, salah satunya melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.
Melalui instrumen tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan sumber pembiayaan dari luar negeri maupun lembaga keuangan berskala besar, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut membiayai pembangunan nasional.
“Melalui instrumen ini, pemerintah tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari luar negeri atau lembaga keuangan besar. Tetapi juga memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk ikut berpartisipasi secara langsung dalam membiayai pembangunan bangsa,” tandas Ngatiyana. (Mong)
