RS Unpad Klaim Sonia Sugian Tak Diabaikan Belasan Jam, Dokter Sudah Menangani dan Komunikasi Dievaluasi 

Ilustrasi: Rumah Sakit Universitas Padjajaran (Unpad), berlokasi di Jalan Ir Soekarno Kilometer (KM) 21, wilay
Ilustrasi: Rumah Sakit Universitas Padjajaran (Unpad), berlokasi di Jalan Ir Soekarno Kilometer (KM) 21, wilayah Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Herry memaparkan, dokter spesialis terlibat sejak awal penanganan Sonia Sugian. Pelayanan pasien berada di bawah tanggung jawab DPJP Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, bersama Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang terlibat dalam perawatan pasien.

Berdasarkan catatan pelayanan yang terdokumentasi, instruksi medis dari DPJP telah diterima oleh tim perawatan pada hari Selasa, 16 Juni 2026 pukul 5.06 WIB dan selanjutnya dilaksanakan oleh dokter jaga serta tim keperawatan yang bertugas.

“Oleh karena itu, tidak tepat apabila dinarasikan bahwa pasien tidak berada dalam penanganan dokter selama masa perawatan tersebut,” ucap Herry.

Baca Juga:Ribuan Motor Listrik BGN Senilai Rp1,3 Triliun di Sentul Bogor Disegel!Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Gelar Lomba MTQ dan Adzan

“Namun demikian, kami memahami bahwa keluarga mengharapkan dapat berkomunikasi secara langsung dengan dokter spesialis yang menangani pasien,” tambahnya.

Herry menuturkan, harapan tersebut merupakan hal yang wajar, dan pihaknya menyesalkan bahwa komunikasi tersebut belum terlaksana sesuai harapan keluarga pada periode pelayanan.

Kemudian terkait terapi dan pemantauan klinis, menurutnya tetap berjalan. Selama masa perawatan, pasien tetap memperoleh pelayanan medis sesuai rencana terapi yang ditetapkan oleh tim dokter.

“Pelayanan tersebut meliputi pemantauan kondisi klinis secara berkala, pemeriksaan penunjang, pemberian terapi farmakologis, serta tindakan keperawatan yang seluruhnya terdokumentasi dalam rekam medis elektronik rumah sakit,” ucapnya.

Terapi, lanjut Herry, yang diberikan meliputi pengobatan sesuai advis DPJP, termasuk terapi antiplatelet dan antikoagulan yang bertujuan mengurangi risiko komplikasi kardiovaskular selama proses observasi dan evaluasi berlangsung.

“Dengan demikian, pelayanan medis terhadap pasien tetap berlangsung secara aktif selama pasien menjalani perawatan di RS Unpad,” bebernya.

Herry juga mengungkapkan, penempatan ruang rawat dipilih berdasarkan ketersediaan tempat tidur. Pada saat pasien dipindahkan dari IGD ke ruang rawat inap, kapasitas kamar Kelas I, VIP, dan VVIP sedang dalam kondisi penuh.

Baca Juga:Langkah Tegas Pemkab Tasikmalaya, Portal Cegah ODOL Dibangun di Papayan!Rumah Warga di Ciampea Bogor Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Untuk menghindari keterlambatan observasi dan terapi yang diperlukan, maka dalam hal ini Sonia Sugian ditempatkan terlebih dahulu pada ruang rawat yang tersedia, sehingga pelayanan medis dapat segera dilanjutkan tanpa penundaan.

“Secara administratif, pasien dan keluarga telah menyetujui penempatan sementara di ruang perawatan Kelas III hingga ruang perawatan sesuai hak kelas yang diinginkan tersedia,” ungkap Herry.

0 Komentar