Jalan Sempit, Keterbatasan Anggaran dan Ego Sektoral Jadi Tantangan Transportasi Massal di Cekungan Bandung 

Ilustrasi: Angkutan kota melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspr
Ilustrasi: Angkutan kota melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Seperti proyek BRT maupun revitalisasi kereta komuter di wilayah Cekungan Bandung menghadapi tantangan yang cukup kompleks,” lanjutnya.

Djoko yang juga merupakan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) berujar, terdapat hambatan dan kendala yang perlu diperhatikan pemerintah dalam pembangunan transportasi publik.

“Karakteristik geometrik jalan dan topografi. Jalan yang sempit dan berliku, banyak koridor utama di wilayah perkotaan Bandung memiliki penampang jalan (right of way) yang sempit,” ujarnya.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Jajaki Kerjasama dengan Kementerian Perkuat Pengelolaan SampahDiduga Korsleting Listrik, isi Rumah Dua Lantai di Cileungsi Bogor Ludes Terbakar

Djoko menilai, hal tersebut menyulitkan penyediaan jalur khusus ( _dedicated lane_ ) untuk BRT, tanpa memotong lajur kendaraan pribadi secara signifikan.

Aksesibilitas makro ke mikro, seperti yang sempat dibahas pada data perumahan sebelumnya, mayoritas jalan akses menuju pemukiman terutama di Kota Bandung yang berukuran sempit dan tidak dirancang untuk dilewati kendaraan besar.

Sehingga menciptakan celah alias gap _first-mile/last-mile_ yang lebar bagi masyarakat. Kondisi topografi berbukit, wlayah penyangga seperti Cekungan Bandung bagian utara Lembang atau bagian selatan, memiliki topografi bergelombang dan menanjak, yang membutuhkan spesifikasi kendaraan umum khusus dan perencanaan rute yang lebih rumit.

“Kemudian, isu institusional dan fragmentasi regulasi ( _governance_ ). Jaringan Cekungan Bandung memotong lima wilayah kabupaten/kota,” bebernya.

Melalui data yang dihimpun Jabar Ekspres, Badan Perencanaan Pembangun Daerah Provinsi Jawa Barat, diketahui telah mengatur _sharing_ anggaran pembiayaan operasional transportasi umum di wilayah Cekungan Bandung.

Provinsi Jawa Barat dengan nilai 49 persen sebesar Rp77.157.248.299, diikuti Kota Bandung Rp56.686.957.934 atau 36 persen, lalu Kabupaten Bandung Rp14.171.739.484 alias 9 persen.

Selanjutnya, Kabupaten Bandung Barat Rp4.723.913.161 atau 3 persen, Kota Cimahi Rp3.149.275.441 alias 2 persen dan Kabupaten Sumedang Rp1.574.637.720 atau 1 persen.

Baca Juga:BULOG Pastikan Harga Beras Stabil, Lebih dari 500 Ribu KPM Sudah Terima Bantuan PanganMonte Equipment Ramaikan IndoFest 2026, Brand Outdoor Asal Bandung Tawarkan Carrier Viral Harga Rp400 Ribuan

Adapun sementara ini, Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan Rp119.781.290.658, Pemkot Bandung Rp56.686.957.934, Pemkab Bandung Rp1.239.268.400 dan Pemkab Bandung Barat Rp4.723,913.161.

Djoko memaparkan, sinkronisasi kebijakan, pembagian porsi anggaran daerah (APBD), dan ego sektoral antar-pemerintah daerah sering kali memperlambat eksekusi proyek regional.

Pengalihan wewenang operasional atau integrasi tarif antar-moda, misalnya penggabungan pengelolaan dari Trans Metro Pasundan/Metro Jabar Trans ke badan pengelola regional, membutuhkan waktu diplomasi birokrasi yang panjang.

0 Komentar