Bobotoh Terduga Korban Penganiayaan Jalani Pemeriksaan, Polisi Diminta Segera Amankan Pelaku! 

Bobotoh Terduga Korban Penganiayaan Jalani Pemeriksaan, Polisi Diminta Segera Amankan Pelaku! 
Ilustrasi Bobotoh Terduga Korban Penganiayaan Jalani Pemeriksaan, Polisi Diminta Segera Amankan Pelaku!.
0 Komentar

Laporan itu dibuat pada Sabtu (9/5/2026) lalu dengan nomor : LP/B/108/V/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya/Polda Jawa Barat. Dalam laporan itu, keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 262 dan atau Pasal 466 KUHPidana.

Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) setelah mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Bhayangkara FC melawan Persib Bandung pada Kamis (30/4/2026) malam.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di Kampung Golacir Gunung, RT 001 RW 005, Desa Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:VOLUME HOTEL Pasteur Resmi Soft Opening, Hadirkan Sensasi Menginap Tematik dengan Private Pool di BandungViral! Guru BK SMAN 4 Cibinong Kini Dinonaktifkan usai Diduga Lecehkan Siswi saat Konseling

Dalam laporan kepolisian dijelaskan, awal mula kejadian diduga ketika korban bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor usai menghadiri acara nobar pertandingan sepak bola. Namun di tengah perjalanan, korban diduga diberhentikan oleh sejumlah orang tak dikenal.

Setelah kendaraan korban dihentikan, para pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal. Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan helm yang sebelumnya dipakai korban hingga terjatuh ke jalan.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah, kepala, dan lutut. Korban sempat mendapatkan penanganan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB.

“Kami telah membuat lapora ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Korban ini merupakan salah satu korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Ade Sugiri, kuasa hukum korban meninggal akibat dugaan pengeroyokan.

Ade menegaskan, keluarga korban berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan serius hingga adanya penetapan tersangka.

“Sebagai kuasa hukum, kami mendorong agar proses hukum ini berjalan cepat dan serius sampai ada penetapan tersangka. Kami juga berharap setelah itu dilakukan penahanan terhadap para pelaku,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis Senin (11/5/2026) sore, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. (Hendi)

Laman:

1 2
0 Komentar