Pemkab Bandung Gagal Dapat Tambahan Kuota Permanen, Jabar Tegaskan Sarimukti Tetap Dibatasi hingga 2027

Pemkab Bandung Gagal Dapat Tambahan Kuota Permanen, Jabar Tegaskan Sarimukti Tetap Dibatasi hingga 2027
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak sekaligus memimpin penanganan TPS Pasar Baleendah, Kamis (30/4/2026). Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

Ia menambahkan, kebijakan darurat itu diberikan atas izin Gubernur Jawa Barat agar persoalan sampah yang berdampak langsung kepada masyarakat bisa segera diatasi.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya berharap kuota dapat dinaikkan menjadi 500 ton per hari.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung Abdul Wahid Fauzy menyebut, saat kuota masih 430 ton per hari, pengangkutan sampah dari TPS, pasar, dan layanan lain relatif terkendali.

Baca Juga:Ketergantungan Pada TPA Sarimukti, Bukti Gagalnya Pengelolaan Sampah Kota BandungSampah Menumpuk di Melong Cimahi, DLH Sebut Kuota Buang ke Sarimukti Cepat Penuh

Dengan jumlah penduduk mencapai 3,9 juta jiwa dan timbulan sampah sekitar 1.800 ton per hari, Kabupaten Bandung saat ini baru mampu mengolah sekitar 500 ton sampah per hari.

Kondisi tersebut membuat keterbatasan kuota ke Sarimukti dinilai menjadi salah satu penyebab menumpuknya sampah di sejumlah TPS, termasuk di Pasar Baleendah.

Pemprov Jabar sendiri menargetkan solusi jangka panjang melalui pembangunan fasilitas waste to energy di Sarimukti dan Legok Nangka dengan total kapasitas sekitar 4.000 ton per hari pada 2029-2030.

Namun untuk kondisi saat ini, Herman menegaskan penanganan harus fokus pada langkah cepat, bukan sekadar pembahasan.

“Tidak ada waktu lagi untuk diskusi, yang ada sekarang eksekusi. Dan kita eksekusi,” pungkasnya.

0 Komentar