Selain pengaturan arus kendaraan, Pemkot Bandung turut menyiapkan langkah pendukung seperti penertiban parkir liar, pengurangan titik putar arah, serta penataan pedagang kaki lima dan akses keluar-masuk bangunan di sekitar kawasan.
Pemerintah berharap, dengan koordinasi lintas instansi dan penerapan berbasis kajian, transformasi kawasan Gedung Sate dan Gasibu dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak negatif bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.(Dam)
