Farhan Tunda Penertiban Reklame Ilegal di Bandung Meski Kian Menjamur, Sebut Ini Alasannya!

Farhan Tunda Penertiban Reklame Ilegal di Bandung Meski Kian Menjamur, Sebut Ini Alasannya!
Reklame di Simpang Buah Batu ambruk pada Sabtu (28/3/2026). Foto: Son/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung M Farhan angkat bicara terkait ambruknya papan reklame di Simpang Buah Batu, Sabtu (28/3). Pihaknya mengakui bahwa masih banyak reklame hingga baliho ilegal.

Hal itu diungkapkan Farhan saat di Gedung Sate, Senin (30/3/2026). Ia menguraikan, Pemkot Bandung sebenarnya juga tengah gencar melakukan penertiban berbagai iklan media luar ruang.

Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mempercantik kota, namun memang prosesnya bertahap. “Kami akan segera melakukan penertiban. Bando dulu. Bando kita tertibkan dulu, setelah bando tertib, kami akan menertibkan titik-titik yang dianggap tidak sesuai dengan Perda yang baru,” jelasnya.

Baca Juga:Tragedi Papan Reklame Buahbatu Bongkar Borok Perizinan Kota Bandung, 2.182 Titik Diduga Ilegal!3 Reklame Besar Ambruk Hari Ini, Penertiban Baru Jangkau di atas Trotoar

Bando merupakan salah satu media iklan luar ruangan. Mirip reklame, tapi biasanya yang melintang di Jalan Raya.

Farhan juga mengakui bahwa saat ini masih ada Gap atau potensi kebocoran pendapatan pajak dari sektor iklan luar ruangan, karenanya ia bakal gencar menertibkan.

“Kalau pendapatan (pajak.red) sih pasti ada Gap. Jadi kami sekarang ini justru memang sedang menghitung ulang pendapatan pajak dari reklame,” jelasnya.

Farhan juga mengakui bahwa masih banyak papan iklan dari reklame, sepanduk maupun baliho ilegal di Kota Bandung. Makanya ia bakal gencar penertiban tahun ini.

“Karena reklame ilegal itu dalam waktu dua jam bisa berdiri. Asli itu, karena saya menyaksikan, jam 6 pagi saya patroli nggak ada apa-apa, jam 12-nya sudah ada,” jelasnya.

Karena itu ia bakal memberi instruksi khusus kepada Satpol PP Kota Bandung untuk gerak penertiban. “Jadi tahun ini kami akan keluarkan anggaran khusus untuk melakukan penertiban,” jelasnya. (son)

0 Komentar