PKL Dilarang Jualan di Kawasan Pasar Bogor, Ancaman Denda Rp250 Ribu Mengintai Pelanggar

PKL Dilarang Jualan di Kawasan Pasar Bogor, Ancaman Denda Rp250 Ribu Mengintai Pelanggar
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau langsung penertiban dan pembersihan kawasan Pasar Bogor usai diberlakukan larangan berjualan pedagang kaki lima (PKL), Kamis (26/3/2026). Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

Seluruh PKL tersebut telah diarahkan untuk pindah ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari yang disiapkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Bogor. (kar)

0 Komentar